TENTANG

SAMAPTA POLDA SULAWESI UTARA

Samapta merupakan fungsi operasional kepolisian yang diberi tugas dan wewenang bersifat preventif. Hal ini sebagaimana fungsi utama Samapta, yakni menyelenggarakan tugas pokok Polri, terutama tugas-tugas yang berkaitan dengan upaya preventif.

samapta

GALERI