TENTANG
SAMAPTA POLDA SULAWESI UTARA
Samapta merupakan fungsi operasional kepolisian yang diberi tugas dan wewenang bersifat preventif. Hal ini sebagaimana fungsi utama Samapta, yakni menyelenggarakan tugas pokok Polri, terutama tugas-tugas yang berkaitan dengan upaya preventif.
![samapta](https://simapta.com/wp-content/uploads/2022/11/640px-LOGO_KORPS_SABHARA-removebg-preview-232x300.png)
GALERI
Previous
Next